
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pemerintah Kecamatan Bantargebang menanggapi polemik penjualan kupon daging kurban di RT 004 RW 004 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, bersama Lurah Cikiwul Sarwin Edi Saputra dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom, mengunjungi kediaman Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Tarmin, pada Senin (9/6/2025).
Kunjungan tersebut juga dihadiri Babinsa, Bimaspol, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur Pamor, guna menjaga keterbukaan dan kondusivitas wilayah.
Dalam keterangannya, Camat Bantargebang mengungkapkan bahwa panitia telah mencetak 444 lembar kupon kurban, namun hanya 174 kupon yang terjual dengan harga Rp15.000 per lembar. Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.610.000.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia menyatakan akan mengembalikan seluruh dana hasil penjualan kupon kepada para pembeli,” ujar Cecep.
Proses pengembalian dana dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore (10/6/2025), dengan melibatkan media guna menjamin transparansi.
Sementara itu, pihak Kelurahan Cikiwul tengah melakukan pendataan ulang terhadap para pemulung yang telah membeli kupon, untuk memastikan kejelasan penerima manfaat kurban.
Pemerintah kelurahan juga mengimbau warga agar tetap tenang dan menunggu penyelesaian yang sedang berlangsung secara terbuka dan adil.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan masyarakat berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak harus bekerja sama menjaga kondusifitas lingkungan,” tutup Camat Cecep. (red)