
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan pengawasan penggunaan anggaran di tingkat masyarakat. Pengurus RW 017 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, menerima alokasi dana hibah sebesar Rp100 juta dari Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren 2026. Anggaran tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga di empat Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah RW 017.
Ketua RW 017 Harapan Baru, Teguh Purwito, S.H., menegaskan bahwa seluruh dana hibah dikelola secara prioritas dan merata. Mengingat setiap wilayah RT memiliki dinamika serta persoalan lingkungan yang beragam, penentuan program yang dibiayai wajib melalui tahap koordinasi ketat antara pengurus RW, pengurus RT, dan warga.
”Dana hibah ini merupakan amanah yang harus digunakan untuk kepentingan warga. Karena diperuntukkan bagi empat RT, penggunaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah,” ujar Teguh, Sabtu malam (5/9/2026).
Guna menjamin keabsahan dan akuntabilitas penggunaan anggaran, Lurah Harapan Baru, Toni Kurniadi M. Noer, S.Sos., bersama tim verifikasi turun langsung ke lapangan. Inspeksi mendadak dan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memverifikasi seluruh barang belanjaan yang diajukan oleh pengurus RW 017.
Proses verifikasi lapangan mencakup:
- Pemeriksaan Fisik: Memastikan keberadaan dan jumlah fisik barang di lapangan.
- Uji Kondisi: Menguji kelayakan serta fungsi barang yang dibeli dari dana hibah.
- Kesesuaian Dokumen: Menyelaraskan bukti belanja fisik dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Lurah Harapan Baru menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program stimulan ini benar-benar memberikan dampak nyata tanpa ada penyimpangan administrasi maupun materiil.
”Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan barang yang dibelanjakan memang ada dan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Toni.
Melalui sinergi antara transparansi pengurus RW 017 dan pengawasan melekat dari pihak kelurahan, pengelolaan dana RW Bekasi Keren 2026 di Harapan Baru diharapkan menjadi percontohan tata kelola anggaran lingkungan yang terbuka, tepat sasaran, dan akuntabel. (AHD)