
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik dengan mengangkat isu strategis terkait pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi.
Melalui Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026 di Aula PWI Bekasi Raya, forum tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”
Isu Orang Asing Harus Dilihat Komprehensif
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam pembukaan menegaskan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) harus dibahas secara objektif dan tidak parsial.
Menurutnya, perkembangan investasi, industri, dan mobilitas membuat keberadaan WNA di Bekasi menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang harus dikelola dengan baik.
“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade.
Ade menambahkan, PWI memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang diskusi yang mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.
“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi,” katanya.
Tiga Perspektif, Satu Tujuan
Dialog menghadirkan 3 narasumber dari instansi yang memiliki kewenangan berbeda namun saling terkait:
- Helmy H Halim, SE, SH – Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya
Menyoroti legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), kewajiban alih teknologi, dan perlindungan tenaga kerja lokal. - Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi
Mengupas prosedur izin tinggal KITAS/KITAP, pemantauan keberadaan WNA, hingga pengawasan melalui TIMPORA. - Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi diwakili Kabid Fredi
Menjelaskan administrasi kependudukan WNA dan pentingnya integrasi data kependudukan daerah.
Kehadiran tiga perspektif ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang pengelolaan WNA, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.
Pelayanan Jalan, Pengawasan Diperkuat
PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga menjadi kunci sistem pelayanan dan pengawasan yang efektif.
Keberadaan WNA dan TKA tidak lepas dari investasi, industri, dan ekonomi. Namun pemerintah tetap wajib memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, pelayanan kepada dunia usaha dan WNA harus transparan dan profesional. Sementara pengawasan harus memastikan legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan, serta izin tinggal terpenuhi.
Integrasi data dan koordinasi lintas instansi disebut penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi. Terlebih Bekasi merupakan kawasan strategis dengan aktivitas industri dan investasi yang tinggi.
Dialog Harus Berujung Kolaborasi
Ade Muksin menegaskan, PWI tidak ingin isu orang asing hanya menjadi konsumsi pemberitaan saat ada persoalan.
“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.
Dengan demikian, Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap kuat dalam penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi, dan pengawasan orang asing.
(Red/Sky)