Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pembangunan gapura di Jl. Pansor RT 05/02 Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, tepatnya di depan SDN Bojong Menteng 1 diduga adalah proyek pengalihan dari proyek yang semestinya dan terkesan tidak jelas.
Menurut informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, proyek tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya, karena peruntukkan yang seharusnya adalah untuk program perkampungan kumuh atau gang. ” Sempat kami dikumpulkan di Kelurahan bersama RT dan RW, yang hasilnya akan dikaji ulang. Jadi ga bakalan berani pasang papan proyek dalam pembangunan gapura itu, bang, ” jelas narasumber.
Dari pantauan langsung awak media dilapangan Jumat (20/12/2024), proyek pembangunan gapura tersebut masih dalam proses pengerjaan. Dan memang di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya papan proyek yang seharusnya terpasang, sebagaimana UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi proyek tersebut menggunakan uang negara.
Waryo selaku Lurah Bojong Menteng saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp mengenai hal tersebut, sampai berita ini di tayangkan belum menjawab, sama hal nya pula dengan Camat Rawalumbu, Nia Aminah Kurniati. (Rk)