Berita Teraktual
Sabtu, 1 Juni 2024

https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Proyek Penataan Dinding Pembatas Waduk di Komplek PDK RT 04 RW 01 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, tidak jelas dan terkesan jauh dari keterbukaan informasi publik. Pagu papan anggaran yang seharusnya wajib dipasang dilokasi proyek tidak nampak terlihat, apalagi jika proyek tersebut di danai oleh anggaran negara.
Proyek penataan dinding pembatas waduk di Komplek PDK dari Kementrian Pendidikan , Kebudayaan Riset Dan Teknologi, Pagu anggaran proyek dan nama CV tidak tertulis dalam papan proyek, hanya bertuliskan nama kegiatan ” Penataan Dinding Pembatas Ciketing, Tahun Anggaran 2024 “. Sebelumnya sejumlah warga datang ke lokasi untuk menanyakan papan pagu anggaran yang tidak terlihat dilokasi proyek tersebut pada, Jumat(31/05/2024).

Yopi, mandor proyek penataan dinding pembatas waduk ketika dikonfirmasi dilokasi menuturkan ketika ditanya ,kenapa tidak tertulis pagu anggaran dalam papan proyek, janya jawab tidak tau , begitu juga ditanya volume dan RAB proyek tersebut di jawab tidak tau, semua yang ditanya hanya dijawab tidak tau.
Saut H. SH, Sekjen LSM Gerbang Nusa mengatakan ada kejanggalan kalau dalam kegiatan atau pelaksanaan proyek tidak tertuang dalam papan proyek pagu anggaran dan CV yang mengerjakan proyek tersebut.
Dalam UU No 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik KIP harusnya dalam kegiatan proyek penataan dinding pembatas waduk dijelaskan baik pagu anggaran dan CV yang mengerjakan proyek kalau tidak dijelaskan jelas bertentangan dengan UU KIP NO 14 Tahun 2008.
” Mandor proyek harusnya bisa menjelaskan. Ketika ditanya media atau masyarakat bukan hanya jawab tidak tau. Proyek ini menggunakan uang negara jadi harus jelas ketika uang tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan” tutur Saut H.
Saut H.SH, menambahkan dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terkait proyek penataan dinding pembatas waduk di Komplek PDK Kelurahan Ciketing Udik, karena kami menduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (Red)