
Berita Teraktual-Bekasi
Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 9–10 Mei 2026, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.35 WIB dipusatkan di depan Mustika Garden Tamansari, Jalan Raya MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 23 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pokdar Kamtibmas, serta FKPPI.
Periksa 26 Motor, Tidak Temukan Barang Ilegal
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, baik penggeledahan badan maupun pemeriksaan kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C atau Curat, Curas, Curanmor, premanisme, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sebanyak 26 unit kendaraan roda dua diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, maupun kendaraan yang terindikasi hasil tindak pidana.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Red/Sky)