
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria terus mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan darurat 110. Layanan ini menjadi akses cepat bagi warga untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga situasi bencana.
Melalui imbauan di media sosial, Humas Polsek Medan Satria menegaskan, bahwa nomor 110 merupakan saluran resmi kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya, tegasnya. Jumat, 13/3/2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat. Warga dapat memanfaatkan nomor ini untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya,” ujarnya.
Keberadaan layanan darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu. Hal ini penting agar petugas dapat fokus menangani laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi keamanan yang kondusif. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal maupun bencana,” tambahnya.
Selain melalui layanan telepon darurat, Polsek Medan Satria juga aktif melakukan patroli rutin dan kegiatan sambang warga guna memperkuat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya layanan 110, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang lebih cepat ketika menghadapi situasi darurat, sehingga keamanan dan keselamatan bersama dapat terjaga.(AHD)