Rabu, 24 Mei 2023
Kota Bekasi//realtimenews.id
Kembali Armen Purba selaku Koordinator Lapangan LSM Indonesia Morality Watch mengingatkan kepada Polri selaku institusi penegak hukum di negeri ini baik itu Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri untuk menindak lanjuti, dan mengusut tuntas kasus penggunaan ijazah palsu di TPST Bantar Gebang/UPST LH DKI Jakarta pada Selasa 23 Mei 2023.
Karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, Armen berharap kasus ini dapat terselesaikan.” Usut tuntas para pengguna, pembuat dan dugaan ada pejabat yang mengetahui namun membiarkannya ” tukas Armen kepada awak media realtimenews 24/05/2023.
Sejak 11 April 2023 kasus ijazah palsu ini mulai diberitakan, tidak satupun pejabat yang bisa di konfirmasi oleh awak media. Seolah semua membisu bahkan terkesan menghindar dari awak media, bahkan nomor telepon kami awak media di blokirnya.
Jelas-jelas sudah, pembuat, pengguna bahkan dugaan pejabat yang mengetahui namun membiarkan, ada dan bekerja di TPST Bantar Gebang/UPST LH DKI Jakarta.
Tidaklah susah apabila Dinas LH DKI Jakarta ingin memprosesnya, namun hal ini tidak dilakukan.
Ada apa ini semua?? Seperti kata peribahasa, ‘Setali tiga uang’ kah mereka semua?
Atau jangan-jangan ada benang merah panjang bila hal ini di usut sampai tuntas?.
” Reformasi moral harus di tegakkan di negeri ini, jelas sudah ada sangsi pidana menurut KUHP dalam kasus ini. Namun semua diam bagai patung, ada apa ini?? Apakah moral bangsa ini sudah hilang dan rusak karena sesuatu?? ” tegas Armen.
” Polri harus menindak lanjuti kasus ini, karena Polri adalah institusi penegak hukum di negeri ini. Apa jadinya bila Polri saja diam tak bergeming? . Apa mau negeri ini jadi negeri barbar karena tidak ada hukum yang bisa menuntaskan kasus ini? tutup Armen.(Im)