
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Penegasan ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin S.H., menyatakan bahwa kebebasan pers bukan hanya menjadi hak profesi wartawan, tetapi juga merupakan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
“Pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penjaga nurani publik. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga bersama, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ade Muksin, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan ruang bagi insan pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.
Namun demikian, lanjutnya, tantangan terhadap kebebasan pers saat ini semakin kompleks, terutama di era digital. Maraknya disinformasi, tekanan terhadap jurnalis, serta upaya pembungkaman kritik menjadi ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.
“Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tegasnya.
Ajak Jaga Etika dan Profesionalisme
PWI Bekasi Raya juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.
Selain itu, PWI Bekasi Raya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari sistem demokrasi.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini juga menjadi penguat semangat bagi insan pers di Bekasi Raya dalam menyongsong pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, media, komunitas, dan paguyuban wartawan se-Bekasi Raya, sekaligus memperkuat solidaritas dan profesionalisme insan pers.
“Pers harus tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan. Kebebasan pers bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Ade Muksin.
(Red)