Berita Teraktual
Minggu, 21 Juli 2024
https://realtimenews.id-Bekasi
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan pemilihan umum Tahun 2024, Panitia Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Setu, gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Acara yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dihadiri Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, Ketua Panwaslucam Setu, Endwin Sumarno S.E, Kepala Kesekretariatan (Narahubung), Marwah Ganda Wijaya, Unsur Muspika Kecamatan Setu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Setu, Edi Saeful, Serta para peserta dari Sebelas Desa yang ada di kecamatan Setu, Minggu (21/7/2024).
Camat Setu, Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si, mengatakan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif kepada seluruh peserta agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dalam pengawasan Pilkada 2024, karena hal ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, akan tetapi tanggung jawab kita bersama.
“Bila kita Ibaratkan seperti pada permainan sepak bola, wasit itu hanya bisa mengawasi dengan kedua bola matanya saja, maka dari itu perlu pengawasan menyeluruh dari semua pihak yang terlibat. Intinya berbeda itu indah, siapapun nanti yang terpilih itulah pilihan Tuhan Yang Maha Esa. Berbeda-beda tetapi satu tujuan untuk kebaikan semua,” Ujar Camat Setu.
Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, untuk agenda hari ini Bawaslu Kabupaten Bekasi mengagendakan hari minggu dan hari Senin menjadi program sosialisasi pengawasan partisipatif di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif, Masyarakat terinformasikan mengenai tahapannya dan teredukasi berkaitan dengan regulasinya,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Sementara Ketua Panwaslucam Setu, Edwin Sumarno S.E, memaparkan bahwa sebagai penyelenggara pemilihan umum dari sisi prosedural diperlukan penguatan organisasi badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), tetapi perlu keterlibatan masyarakat untuk aktif berpartisipasi di dalam proses pemilu baik sebagai hak pemilih dan melakukan pendidikan politik sesama warga serta membantu pengawasan pemilu dalam rangka kontrol masyarakat, untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.
“Pengawasan Pemilu yang melibatkan warga masyarakat menjadi sebuah keharusan, karena pada hakikatnya untuk melegitimasi suara publik diperlukan keterlibatan masyarakat. Dimana suara publik inilah yang mendasari adanya forum warga, jika berbicara warga saja maka hanya akan menjadi sebuah individu yang akan berdiri sendiri. Namun jika berbicara forum maka individu-individu tersebut akan menjadi satu kesatuan,” Papar Edwin Sumarno.(Sukayat)