
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Pejuang, Jumat (9/1/2026).
Musrenbang dihadiri anggota DPRD Kota Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Pejuang beserta jajaran, LPM, BKM, FKRW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemuda dan pemerintah.
Lurah Pejuang, Suhendra S.Sos., mengatakan Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi warga secara langsung agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sekitar 70 usulan warga telah tercatat dalam Pra-Musrenbang dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat selanjutnya. Harapannya, usulan tersebut dapat direalisasikan,” ujar Suhendra.
Ia juga menyinggung dana Rp100 juta per RW yang diprioritaskan untuk pengadaan Bank Sampah dan kebutuhan lingkungan RT. Dari total 33 RW di Kelurahan Pejuang, seluruhnya telah menerima dana dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Camat Medan Satria, Budi Rahman S.H., M.Si., menyampaikan rencana peningkatan infrastruktur, khususnya pembangunan folder dan drainase sebagai solusi banjir dan genangan air. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merealisasikan program tersebut.
Selain itu, Budi mengajak seluruh RW menjalankan program Grebek Rempug dan Lingkar Beken sebagai wadah partisipasi warga dalam menyampaikan usulan pembangunan serta pengelolaan lingkungan berbasis regulasi, termasuk optimalisasi Bank Sampah.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansah, menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur lingkungan, tetapi juga sektor pendidikan.
“Banyak sekolah di wilayah Pejuang yang membutuhkan perhatian, seperti SDN Pejuang I yang ruang kelasnya perlu renovasi serta SDN Pejuang IV yang pagar sekolahnya sudah hampir roboh dan membahayakan siswa,” tegas Rudy.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat realisasi pembangunan di 33 RW Kelurahan Pejuang, termasuk pemanfaatan dana Rp100 juta per RW agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Hasil Musrenbang Kelurahan Pejuang selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Kota Bekasi Tahun 2027. Dengan penandatanganan berita acara, diharapkan pembangunan ke depan berjalan lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.(AHD)