Berita Teraktual
Jumat, 20 September 2024

https://realtimenews.id-Bekasi
Makam Keramat Mede di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi di data Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) untuk melengkapi persyaratan menjadi Obyek Cagar Budaya (OCB).
Tim Pendaftar Cagar Budaya (TPCB) Kabupaten Bekasi, Rafiek, mengatakan untuk melengkapi status Makam Mede Mekarwangi dari Diduga Obyek Cagar Budaya menjadi Obyek Cagar Budaya adalah kelengkapan pengisian formulir pendaftaran obyek Makam dan Benda Sejarah. Untuk benda sejarah sudah kita daptarkan, sekarang tinggal ukuran bentuk dari Makam Mbah Raden Marfu.
“InsyaAllah tidak lama lagi dari Disbudpora akan memberikan surat formulir Obyek Cagar Budaya untuk Makam Keramat Mede Mekarwangi,” ungkap Rafiek.
Sementara Ketua Yayasan Tajug Al-Hidayah Mekarwangi, Ustadz Ilyas, mengungkapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam serta kesehatan sehingga sampai hari ini apa yang kita perjuangkan terkait Makam Keramat Mede Mekarwangi mulai ada hasilnya.
“ucapan terimakasih terimakasih kepada Pj Bupati Bekasi, Kepala Desa Mekarwangi, Disbudpora, TACB, TPCB serta masyarakat Desa Mekarwangi yang telah ikut andil menjaga kelestarian Makam Mede. Saya berharap kepada pengurus Yayasan Tajug Al-Hidayah Mekarwangi tetap solid, kompak dan profesional, tetap semangat untuk kemajuan bersama. Kedepannya Makam Keramat Mede Mekarwangi akan ramai di datangi para peziarah, harapan kami pengurus yayasan tetap mengedepankan prinsip Yastahyi, tidak memandang remeh kepada seluruh mahluk ciptaan-Nya. Sopan dan Santun tetap kita jaga,” ujar ustadz Ilyas di Sekretariat Yayasan Tajug Al-Hidayah Mekarwangi. Jum’at, (20/9/2024).(Sukayat)