Berita Teraktual
Senin, 15 April 2024

https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Sarman bin H.Imih alias Oman mengatakan kami ,meminta kepada Mahkamah Agung agar membatalkan Sertifikat nomor 14488 atas nama Hj Ramih ,Hj Rokiah, H.Ahmad Dahrun, Ahmad Dedy, Ahmad Daday ,Evy Zamiah ,Aat Fidaus ,Nyai Halimah ,Ahmad Fauzi.Senin (15/4/2024 )
Karena serifikat nomor 14488 girik nomor 61 Persil nomor 26 yang tertulis di serifikat letak tanahnya di RT 04 RW 01 bukan di RT 04 RW 04 Kampung Rawa Panjang Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Namun itulah kelihaian dari perbuatan mafia tanah di Kota Bekasi, mereka mampu hal-hal diluar nalar hingga dapat menerbitkan sertifikat yang menurut girik dan persil lokasinya berbeda. Sindikat mafia tanah di Kota Bekasi memang benar-benar terorganisir sekali hingga bisa menerbitkan sertifikat nomor 14488 yang tidak sesuai titik lokasinya tersebut.

Lanjut Oman mengatakan, girik nomor 61 Persil 26 yang letaknya di RT 04 RW 01 Kampung Rawa Panjang Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Ramalumbu Kota Bekasi tanahnya sudah habis di bagi – bagikan kepada Ramih cs .
Yang anehnya lagi mereka memagar tanah yang bukan haknya seluas 2500 meter yang titik lokasi tanahnya di RT 04 RW 04 Kampung Rawapanjang Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu berdasarkan serifikat nomor14488 Persil girik nomor 61 Persil nomor 26 yang letaknya di RT 01 RW 04 Kampung Rawa Panjang Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Oman menambahkan kejadian ini dari tahun 2001 sekarang masih proses kasasi di Mahkamah Agung , “Sekali lagi kami meminta kepada Mahkamah Agung agar segera memberikan keputusan dan membatalkan demi hukum sertifikat nomor 14488 girik 61 Persil 26 yang jelas titik lokasinya tanahnya berbeda” Tutupnya.
Presiden Jokowi yang mencanangkan berantas mafia tanah di negeri ini harus segera bertindak, karena ada rakyat di negeri ini yang bertempat tinggal di Kota Bekasi harus menderita bertahun-tahun lamanya, hanya untuk mencari keadilan yang belum mereka dapatkan, walau mereka tinggal di negeri sendiri. (Im)