Berita Teraktual
Senin, 15 Juli 2024
https://realtimenews.id-Bekasi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Akan tetapi geliat dari bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Salah satu topik pembahasan mengenai Pilkada Kabupaten Bekasi adalah Putera Daerah atau bukan Putera Daerah. Hal ini menjadi polemik serta perlu menyikapinya dengan bijak.
Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Macan Nusantara Bersatu (MNB) Kabupaten Bekasi, H. Marhum Sulaeman mengatakan siapapun nanti yang akan terpilih memimpin Kabupaten Bekasi harus punya wawasan yang luas, serta punya jiwa intelektual dan spiritual yang seimbang, Akan tetapi bila Bupati dan Wakil Bupati Putera Daerah itu perlu.
“Bupati dan Wakil Bupati dijabat Putera Daerah itu harus. Apabila pemimpin bukan Putera Daerah mana mengerti wilayah pelosok yang ada di Kabupaten Bekasi. Salah satu contoh wilayah Kecamatan Setu sampai ujung perbatasan Bogor,” ujarnya.
“Bila ada jalan rusak, fasilitas umum yang urgent perlu penanganan khusus. Apakah mereka tanggal?, kalau Putera Daerah mungkin akan lebih cepat dalam menyikapinya,” Pungkas H. Marhum Sulaeman di Sekretariat DPC MNB, Senin (15/7/2024).
Sementara salah satu Dosen di Bekasi, Sahroni Suryana SH, memaparkan bahwa bahwa perlu pembahasan lebih jauh soal Bupati dan Wakil Bupati Putera Daerah atau bukan Putera Daerah.
“Kalau perlu diseminarkan, apakah Putera daerah itu yang lahir, besar dan beraktivitas di Bekasi?. Karena kalau kita melihat masyarakat kabupaten bekasi sudah heterogen, maka dari itu siapapun nanti yang terpilih nanti menjadi Bupati dan Wakil Bupati asalkan orang tersebut mempunyai komitmen, kapasitas dan kapabilitas yang jelas untuk membangun Kabupaten Bekasi perlu didukung, bila perlu dipilih,” tutupnya. (Sky)