Berita Teraktual
Kamis, 20 Juni 2024

https://realtimenews.id-Jakarta
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kamis 20 Juni 2024.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Tim Konsultasi Penyusun AMDAL,
“ IH di periksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.” Tulis Kapuspenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(A2TP)
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG