
Berita Teraktual-Jakarta
Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh sangat mengagetkan. Diantara izin perusahaan yang dicabut tersebut adalah emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksas kapital,” ujar Haris Rusly Moti, salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network, dalam rilisnya, Jumat (23/1/2026) di Jakarta.
Haris Rusly Moti menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang.
“Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini,” tegas Haris.
Ia juga menjelaskan bahwa sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir oligarki serakahnomic di negeri ini adalah penguasaannya terhadap jutaan hektar lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.
“Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektar lahan” imbuh Haris.
Dirinya menilai kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial.
Haris menceritakan bahwa keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Ketika itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoax dan disinformasi diviralkan secara masif di medsos yang ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.
Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoax, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

Haris Rusly Moti juga mengatakan bahwa banyak aktivis LSM yang ragu menanggapi kebijakan tersebut. Namun, bagi kami wajar saja, karena kita memang sudah terbiasa hidup dengan pemerintahan yang tidak pernah berani dan tegas, ketika berhadapan dengan segilintir penguasa kapital.
Ia menjelaskan capaian Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, diantaranya berhasil menyita 4,09 juta hektar lahan. Fakta ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dan tidak bertindak semata serimonial.
Sebagai data tambahan, Haris mengutip data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024) yang menunjukkan luas kawasan hutan Indonesia sampai tahun 2024 mencapai 92,5 juta hektar. Sementara luas lahan hutan yang mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektar, dibagi ke dalam hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konservasi.
“Rakyat bersama Presiden Prabowo mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Selama ini, negara dan pemerintahan seperti berjalan tanpa konstitusi dan hukum, terutama ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic, Point of no return,” tutup Haris Rusly Moti.(GD/Sky)