Berita Teraktual
Jumat, 5 Juli 2024
https://realtimenews.id-Kota Bekasi
“Kedunguan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi momok untuk siswa dan para orang tua siswa”, ujar Frits Saikat.
Kesalahan yang sama terus berulang disetiap Tahun Ajaran baru (PPDB), hal ini sangat disayangkan, dengan tidak adanya Evaluasi dan Pembenahan menjadi bukti kongkrit ketidakmampuan Uu Saeful Mikdar menjawab permasalahan yang timbul terus menerus sebagai Kepala Dinas Pendidikan, diketahui saat PPDB mulai berjalan Kepala Dinas Pendidikan malah mengambil cuti, jangan mempolitisir PPBD sebagai agenda kampanye, bagaimana mau menjadi Kepala Daerah kalau jadi Kepala Dinas saja tidak mampu ? Kok enggak malu ya ?.
Dugaan penyelewengan anggaran pengadaan barang tanggal 1 November 2023 mebel dan perabotan ruang kelas bernilai Rp 9.996.252.000.00 dari APBD T.A 2023 yang diduga fiktif, ” barangnya mana ya ? koq saya ngak dengar dan lihat ?”, Ucap Frits Saikat.
“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi Uu Saeful Mikdar, karena beliau sangat konsisten dengan ketidak mampuan dan kedunguanya, saya juga mendapati temuan perihal dugaan uang pelicin yang dikenakan kepada setiap Kepala Sekolah di Kota Bekasi, untuk memperpanjang posisi Kepala Sekolah maharnya Rp 10.000.000,00 – Rp 15.000.000,00 dan untuk Kepala Sekolah Baru mencapai Rp 50.000.000,00 dan yang jadi pertanyaan saya adalah dasar hukum dan aturan mainya apa ya sampai ada setoran Kepala Sekolah ke Pihak Disdik Kota Bekasi ?” ,tutup Frits Saikat. (Red)