
Berita Teraktual-Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong kemajuan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku usaha kedai kopi yang tengah berkembang pesat di kota tersebut. Melalui kegiatan bertajuk Konsultasi Publik: Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Coffee Shop, Pemko memberikan pendampingan langsung terkait perizinan dan standar usaha, Selasa (18/11/2025) di Aula Kahayan, Swiss-Belhotel Palangka Raya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya. Sebanyak 50 pelaku usaha kedai kopi hadir sebagai peserta.
Pemerintah Kota menjelaskan bahwa jumlah coffee shop di Palangka Raya mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini diapresiasi sekaligus membutuhkan pendampingan agar usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi pariwisata kota.
Melalui konsultasi publik ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek perizinan yang dapat diakses secara mudah dan cepat, termasuk standar sanitasi dan higiene seperti Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan Label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP). Standar ini menjadi penting untuk menjaga kualitas produk, keamanan konsumen, serta meningkatkan daya saing usaha.
Selain itu, kegiatan juga menyoroti peran kedai kopi sebagai salah satu penggerak sektor wisata kuliner di Palangka Raya. Usaha kuliner yang tertib perizinan dan memenuhi standar kesehatan dipercaya dapat meningkatkan daya tarik wisata dan memperkuat ekonomi lokal.
Dengan adanya pendampingan langsung dari pemerintah, pelaku usaha kedai kopi di Palangka Raya diharapkan semakin profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi serta pariwisata daerah.(Red)