
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pihak sekolah swasta di Kota Bekasi akhirnya memberikan klarifikasi terkait mencuatnya isu rencana pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian orang tua siswa dan anggota DPRD Kota Bekasi.
Seorang guru yang juga merupakan keluarga yayasan, saat ditemui awak media, mengakui bahwa sempat ada pembahasan mengenai rencana pemotongan dana PIP. Namun, ia menegaskan rencana tersebut belum direalisasikan karena dana PIP belum dicairkan. Klarifikasi itu disampaikan pada Senin (15/12/2025).
“Memang sempat disampaikan dalam pertemuan wali murid melalui kepala sekolah terkait rencana pemotongan dana PIP. Dana itu rencananya untuk diberikan kepada salah satu partai, namun belum dijalankan karena dana belum dicairkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman dari anggota DPRD Kota Bekasi. Menurut mereka, dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi peserta didik penerima untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
“Dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Apalagi jika dikaitkan untuk kepentingan partai politik, itu jelas melanggar aturan Kementerian Pendidikan,” tegas salah satu anggota DPRD dengan nada keras.
DPRD meminta pihak sekolah meninjau ulang kebijakan tersebut dan tidak mengambil keputusan sepihak yang berpotensi merugikan siswa. Mereka juga mengingatkan agar sekolah siap menanggung konsekuensi hukum jika terbukti melanggar regulasi.
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa berharap dana PIP disalurkan secara utuh kepada penerima tanpa potongan apa pun. Mereka meminta adanya transparansi serta pengawasan ketat agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp. DPRD mendorong adanya ketegasan dari pihak terkait untuk memastikan penyaluran dana PIP berjalan sesuai ketentuan.(AHD)