Berita Teraktual-Kota Bekasi

Proses verifikasi penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk pembelanjaan barang mulai dilakukan tim pemeriksa internal kelurahan pada Rabu (10/12/2025). Pemeriksaan dilakukan serentak di setiap RW untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim verifikasi menelusuri berbagai dokumen penting, mulai dari nota pembelian, daftar barang, hingga bukti penerimaan barang di lapangan. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian harga dan spesifikasi barang dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.
“Kami memastikan setiap penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Verifikasi ini menjadi standar pemeriksaan untuk ke depan,” ujar salah satu anggota tim verifikasi.
Cek Administrasi hingga Pengecekan Fisik Barang
Selain meneliti dokumen administratif, tim juga turun langsung melakukan pengecekan fisik atas barang-barang yang sudah dibeli. Langkah tersebut penting untuk memastikan barang yang diterima benar-benar sesuai laporan, kualitasnya terjamin, dan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran.
Ketua RW 007 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Nur Hafidz Hambia, menyampaikan bahwa proses verifikasi berjalan sangat detail.
“Alhamdulillah, dari hasil penelusuran tim verifikasi, seluruh barang yang kami belanjakan sesuai dengan RAB yang kami ajukan,” jelas Hafidz.
Ia menegaskan bahwa seluruh nota, faktur, dan kwitansi belanja telah diperiksa satu per satu oleh tim, termasuk mencocokkan harga dari yang terendah hingga tertinggi.
“Semua dokumen dicek detail oleh tim, lengkap dengan spesifikasi kegunaannya,” tambahnya.
Hafidz juga menjelaskan bahwa untuk pembelanjaan barang bernilai di atas Rp5 juta, tim melakukan pengecekan fisik secara langsung, termasuk memastikan ukuran, kapasitas, dan nilai harga sesuai dengan pengajuan.
“Setiap barang dengan nilai besar wajib diperiksa satu per satu. Ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi penyimpangan,” tegasnya.(AHD)