
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Forum Masyarakat Cinta Bekasi (FMCB) menilai pesimisme sejumlah pihak mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tidak berdasar dan cenderung terburu-buru. Melalui juru bicaranya, Bang Roy, FMCB menegaskan bahwa rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semestinya dikaitkan dengan naik-turunnya PAD.
Menurut Bang Roy, proses rotasi dan mutasi ASN merupakan langkah sah yang dilakukan pemerintah daerah untuk penyegaran birokrasi. Ia menyebut langkah itu berada dalam koridor hukum, seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta peraturan turunan termasuk PP Manajemen PNS.
“Rotasi ASN itu mekanisme organisasi. Ini penyegaran biasa, bukan gempa birokrasi,” ujarnya.
PAD Bukan Angka Sanksional
Menanggapi anggapan bahwa capaian PAD menurun akibat rotasi ASN, Bang Roy menilai pandangan tersebut keliru. Ia menegaskan bahwa target PAD bukanlah kewajiban mutlak yang jika tak tercapai dianggap sebagai pelanggaran.
“Kerangka hukum keuangan negara jelas menyebutkan bahwa PAD adalah estimasi berbasis analisis. Bukan angka yang langsung menimbulkan sanksi bila tak tercapai,” kata Bang Roy.
Ia merinci dasar hukumnya:
- UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pendapatan daerah bersifat estimasi.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: PAD adalah sumber pendapatan, bukan kewajiban hukum yang menimbulkan konsekuensi formal jika tidak mencapai target.
- Permendagri 77/2020: Realisasi pendapatan dapat berubah mengikuti dinamika ekonomi dan kondisi lapangan.
Bang Roy menegaskan, melesetnya target PAD tidak otomatis menandakan kegagalan atau pelanggaran oleh pemerintah daerah. “Tidak ada pelayanan publik yang berhenti hanya karena angka estimasi tidak sesuai,” imbuhnya.
Pesimisme Dinilai Prematur
Ia juga menyoroti narasi pesimisme yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, ada pihak-pihak yang terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu data final.
“Menarik garis pesimisme terlalu cepat justru mengaburkan kerja teknis di lapangan,” tegasnya.
FMCB mengajak semua pihak untuk menunggu realisasi PAD hingga akhir tahun. “Desember nanti angka resmi akan terlihat. Jangan berasumsi sebelum data berbicara,” ujar Bang Roy mengakhiri.(AHD)