
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Polemik penggunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) di wilayah RW.16 Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, akhirnya berujung pada audiensi antara pengurus RT dan pihak kelurahan, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus RT.04 dan RT.07 RW.16 yang sebelumnya menghubungi Lurah Pejuang, Suhendra, untuk meminta waktu berdiskusi terkait lahan fasos/fasum yang selama ini dijadikan tempat parkir motor bagi siswa SMPN 19 dan SMAN 10.
Ketua RT.04, Eko, menjelaskan bahwa keberadaan parkir tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan media online.
“Silakan saja kalau pengurus lingkungan ingin mengelola usaha parkir untuk pemasukan kas, tapi jangan menggunakan lahan fasos/fasum yang seharusnya untuk kepentingan umum. Fasilitas ini untuk sarana olahraga dan taman warga, bukan lahan komersial,” tegas Eko.
Eko juga menambahkan, pihaknya datang membawa aspirasi warga RT.04 agar lapangan basket yang selama ini difungsikan sebagai area parkir bisa dikembalikan menjadi sarana olahraga dan taman bermain.
“Kalau memang ingin tetap ada parkiran untuk kas RW, bisa dipindahkan ke lokasi lain yang masih kosong dan tidak mengganggu fungsi fasos/fasum,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Pejuang, Suhendra, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama instansi terkait.
“Ya, nanti kita rapatkan. Termasuk akan mengundang kedua pihak sekolah agar masalah ini bisa diselesaikan secara jelas,” ujar Suhendra singkat.
Rapat tindak lanjut rencananya akan melibatkan dinas teknis yang berwenang terkait pemanfaatan lahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) agar pengelolaannya ke depan lebih transparan dan sesuai peruntukannya.(Ahd)