
Berita Teraktual-Bekasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyoroti dugaan ketidaksesuaian jadwal pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan di Kampung Pulo Kendal, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Aliza Sejahtera Semesta dengan nilai hampir Rp1,5 miliar tersebut tercatat dalam papan proyek mulai dilaksanakan sejak 20 Februari 2025 hingga 19 Juni 2025. Namun, berdasarkan penelusuran lapangan, aktivitas pembangunan baru terlihat berjalan pada awal Juni 2025.
“Jika benar pengerjaan baru dimulai pada 1 Juni, maka praktis hanya tersisa kurang dari tiga pekan untuk menyelesaikan proyek ini. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan serta efektivitas penggunaan anggaran publik,” kata Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, pada Minggu (8/6/2025).
Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Menurut Ketua PWI Bekasi Raya, ketidaksesuaian antara informasi di papan proyek dan kenyataan di lapangan merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik. “Papan proyek bukan sekadar formalitas, tapi merupakan instrumen akuntabilitas. Bila informasinya tidak sesuai, maka perlu ditelusuri potensi pelanggaran administratif hingga indikasi hukum,” tegas Ade.
PWI Bekasi Raya mendorong Dinas SDABMBK untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait kondisi proyek tersebut. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksana proyek dan penguatan pengawasan internal diminta dilakukan untuk memastikan mutu dan ketepatan waktu pekerjaan sesuai dengan kontrak.
“PWI sebagai bagian dari pilar demokrasi akan terus memantau jalannya proyek-proyek publik guna menjamin keterbukaan informasi serta efisiensi anggaran daerah,” tutup Ade.
(red)