
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bantargebang Nusantara (GERBANG NUSA), Jamaludin SH, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam memberantas praktik rentenir berkedok koperasi atau yang lebih dikenal dengan istilah “bank emok” di wilayah Jawa Barat.
Sebagai Ketua RW di wilayah Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi, Jamaludin SH menilai kebijakan tersebut sangat tepat. Menurutnya, praktik bank emok sering kali merugikan masyarakat, terutama karena metode penagihannya yang kerap menimbulkan konflik sosial.
“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur dalam memberantas bank emok. Cara penagihan mereka kadang tidak manusiawi dan berpotensi memicu keributan di masyarakat. Sudah saatnya ada regulasi daerah yang lebih tegas untuk melarang praktik semacam ini,” ujar Jamaludin, Sabtu (29/3/2025).
Praktik bank emok di Jawa Barat memang kerap menjadi sorotan karena tingginya bunga pinjaman yang dikenakan kepada masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah. Selain itu, sistem penagihan yang melibatkan tekanan psikologis dan sosial dinilai sangat merugikan peminjam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengungkapkan rencananya untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat terhadap bank emok. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menindak tegas praktik rentenir berkedok koperasi ini.
“Kami berharap ada regulasi yang lebih jelas di tingkat daerah agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam jerat utang yang mencekik. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan alternatif pinjaman yang lebih sehat dan berbasis keadilan sosial,” tambah Jamaludin.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan praktik bank emok di Jawa Barat dapat diberantas demi kesejahteraan dan ketentraman masyarakat. (red)