
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Lembaga Swadaya Masyarakat Bantargebang Nusantara (LSM) Gerbang Nusa, yang dikenal sebagai ormas lokal di Bantar Gebang, Kota Bekasi, menyoroti kegagalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani pencemaran lingkungan di lokasi Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta . Pasalnya, setelah sampah di RDF Rorotan dipindahkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang , warga di sekitar lokasi RDF sebelumnya mengeluhkan bau tak sedap yang sangat mengganggu, bahkan hingga menyebabkan anak-anak kehilangan nafsu makan.
Ketua LSM Gerbang Nusa, Jamalludin, S.H. , menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini sebagai bentuk diskriminasi lingkungan terhadap Bantargebang . Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak ingin warganya terkena dampak pencemaran dari pengolahan sampah, sehingga memilih untuk membuangnya ke Bantargebang.
”Secara logika, ini menjadi catatan serius bahwa Pemprov DKI Jakarta berpikir hanya Bantargebang yang boleh dicemari dan dikotori. Praktik ini sudah berlangsung puluhan tahun, yang membuat kualitas lingkungan hidup di Bantargebang berbeda dengan wilayah lain,” tegas Jamalludin dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Jamalludin juga menyoroti besaran nilai kompensasi bagi warga Bantargebang yang dianggap sangat minim . Menurutnya, dana kompensasi hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan per keluarga, yang jika dibagi per orang, jumlahnya sangat kecil dan hanya cukup untuk kebutuhan dasar seperti sabun.
”Kompensasi ini sangat miris. Jika dihitung per orang, jumlahnya bahkan hanya cukup untuk membeli sabun. Kami mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto , agar serius memperjuangkan hak asasi warga Bantargebang. Dana kompensasi harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga dan transparansi penggunaannya harus dapat diakses oleh publik. Jangan sampai dana ini menjadi bancakan oknum atau kelompok tertentu,” lanjutnya.
LSM Gerbang Nusa menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya soal kompensasi, tetapi juga hak warga Bantargebang untuk hidup dalam lingkungan yang sehat . Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius dalam memastikan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terdampak oleh kebijakan pengelolaan sampah DKI Jakarta.(red) /