Kamis, 28 September 2023

https://realtimenews.id – Karawang Setahun lamanya menunggu kepastian terkait rekrutmen ketenagakerjaan, akhirnya Ranitasari korban dari oknum penyalur tenaga kerja akhirnya melaporkan khaerul, Main dan Markum ke polisi. Hingga Ranitasari memohon bantuan kuasa hukum untuk mendampinginya.
”Ternyata Bu Rani ini ditipu, dibohongi dan diiming-imingi, kemudian kami tindaklanjuti dan sudah melakukan laporan ke kepolisian (Polres Karawang, red). Ini lagi diproses sekarang menunggu disposisi dari Pak Kasat satu sampai dua minggu,” ungkap Kuasa Hukum Rudi Budi Gunawan saat konferensi pers di kantor LPK PT. Karya Solusi Primasari, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Rabu (27/9/2023) sore.

Rudi mengatakan bahwa kliennya yang akrab disapa Rani itu mendapat kerugian mencapai nilai yang fantastis. Adapun menurut dia, dalam pelaksanaan penanganan kasus tersebut, nantinya ada Restorative Justice tak masalah.
Menurutnya, Restorative Justice yang sama-sama dilakukan itu, supaya kliennya bisa mengembalikan kepada member secepatnya. Karena selama ini kliennya sudah mengembalikan kepada member hampir aetengahnya dengan menjual harta bergerak maupun tak bergerak miliknya.
”Sebagian sudah dikembalikan sebagian lagi belum, mungkin bertahap” imbuhnya.
Dia pun menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan berkas, dokumen dan saksi.
Menurut Rudi, alat bukti tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik dalam proses pemeriksaan.
Diketahui, situasi dan kondisi di Kantor LPK PT Karya Solusi Primasari Karawang, member atau calon tenaga kerja berdatangan dan berkumpul sebagaimana dijanjikan untuk diberikan klarifikasi terkait persoalan kepastian penempatan kerja.
Sementara di tempat terpisah, Direktur PT Karya Solusi Primasari Karawang Rani bercerita sebelum mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang penyalur tenaga kerja, dirinya ditipu tiga kali dengan dijanjikan oknum penyalur tenaga kerja, Khaerul dan Main yang mengaku mempunyai SPK PT Kerry, juga pengacara gadungan dengan kasus yang sama di September 2022.
”Saya masukin anak (member calon tenaga kerja, red) ke Pak Khaerul dan Pak Main sebanyak 250 orang dengan uang jumlah total Rp. 1,170 M,” ucap Rani kepada awak media.
Selama se-tahun kata Rani, dirinya merasa dipermainkan dan dibohongi terus oleh kedua penyalur tenaga kerja tersebut.
”Karena janji-janji terus dan saya juga mendapat desakan dari anak-anak, akhirnya saya menyerah dan melaporkan persoalan ini ke Polres Karawang,” tuturnya. ( Jml )