
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pemerintah Kelurahan Pejuang menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada 2.176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat.
Proses pendistribusian dilakukan secara tertata dengan melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta jajaran aparatur kelurahan untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penumpukan antrean.
Lurah Pejuang, Suhendra, S.Sos., menyampaikan bahwa bantuan pangan ini disiapkan untuk meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan harian rumah tangga.
”Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Suhendra, Jumat (4/9/2026).
Untuk mengoptimalkan proses di lapangan, setiap penerima manfaat diwajibkan membawa kupon resmi yang telah dibagikan sebelumnya, lengkap dengan dokumen verifikasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pejuang, Anggoro Suryorini, M.A., menjelaskan detail teknis pembagian beras tersebut. Pihaknya mengimbau warga hadir sesuai jadwal yang ditentukan guna menjaga ketertiban.
”Tim PSM kelurahan telah mendistribusikan kupon kepada warga penerima bansos. Masing-masing KPM menerima tiga karung beras, dan proses penyaluran kami jadwalkan berlangsung selama tiga hingga empat hari ke depan,” jelas Anggoro.
Dengan sinergi antara petugas kelurahan, PSM, dan kepatuhan warga dalam melengkapi berkas administrasi, penyaluran bansos di Kelurahan Pejuang diharapkan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat. (AHD)