
Berita Teraktual-Jakarta
Di tengah gencarnya program pembangunan nasional, ada suara dari bawah yang mulai menguat. Suara para pengusaha konstruksi kecil dan menengah yang selama ini menjadi roda penggerak ekonomi padat karya di daerah.
Mereka bukan sekadar pelaksana proyek. Mereka pemberi kerja, penggerak material lokal, dan penghidup UMKM sekitar lokasi pembangunan. Namun akses mereka ke proyek pemerintah masih kerap tertutup aturan dan persyaratan yang berat.
Persoalan inilah yang menjadi fokus Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08), wadah 105 ketua umum organisasi relawan pendukung Prabowo-Gibran yang diinisiasi Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Konsolidasi 200 Pengusaha: Dari Dukungan Politik ke Kerja Nyata
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, FKN-08 menggelar konsolidasi di Jakarta Pusat. Momentum itu diperkuat lagi lewat pertemuan lanjutan pada Selasa (25/8/2026).
Titik tekannya satu: bagaimana memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar membuka ruang bagi ekonomi rakyat.
Buktinya nyata. Lebih dari 200 pengusaha konstruksi kecil dan menengah berkumpul bersama Paguyuban Berkah Merah Putih Indonesia yang sudah berbadan hukum di Kemenkumham.
Di hadapan notaris, mereka menyatakan komitmen untuk siap bekerja. Data mereka selanjutnya akan dikoordinasikan Koordinator Nasional FKN-08, Ir. Yoserizal Nasution, untuk disalurkan ke proyek-proyek sesuai kompetensi dan aturan yang berlaku.
“Bagi mereka ini bukan soal proyek. Ini soal membuktikan dukungan kepada Pak Prabowo lewat kerja nyata: membangun, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi di tengah masyarakat,” kata Indria.
Jeratan Aturan: “Gugur Sebelum Mendaftar”
Indria menyoroti masalah klasik: persyaratan lelang dan pengadaan.
“Jangan sampai pengusaha kecil dan menengah gugur sebelum mendaftar. Kualitas dan akuntabilitas memang penting, tapi desain kebijakan tidak boleh mematikan pelaku usaha rakyat,” ujarnya.
Ia mencontohkan program prioritas seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pembangunan kampung nelayan, dan sekolah rakyat. Seharusnya program itu menjadi “rumah” bagi pengusaha lokal.
Apalagi untuk KDKMP yang menggandeng TNI. Indria mengingatkan pentingnya kejelasan kontrak dan payung hukum.
“Kalau masyarakat diminta bergerak membangun negeri, mereka harus dapat kepastian. Jangan sampai kerja dengan risiko besar tapi posisi hukumnya tidak jelas. PKS itu wajib,” tegasnya.
Efek Berganda Ekonomi Padat Karya
Menurut Indria, jika pintu proyek hanya terbuka untuk perusahaan besar, maka rantai ekonomi bawah akan putus.
Padahal keterlibatan pengusaha kecil menciptakan efek berganda: menyerap tenaga kerja lokal, menghidupkan toko material, jasa angkut, hingga warung di sekitar proyek.
“Pembangunan itu bukan cuma bangun gedung. Tapi membangun manusia. Menghidupkan usaha rakyat. Membuka lapangan kerja. Membuat ekonomi bergerak dari bawah,” katanya.
Data FKN-08 mencatat masih ada sekitar 300 perusahaan lain dalam jaringan mereka yang siap dan menunggu kesempatan yang sama.
Tuntutan: Ruang Proporsional dan Kepastian Hukum*
Harapan FKN-08 sederhana. Pemerintah melihat pengusaha kecil bukan sebagai “pelengkap”, tapi sebagai solusi.
“Mereka ingin bekerja. Ingin membangun. Ingin menciptakan lapangan kerja. Dan ingin mengawal Asta Cita Presiden Prabowo lewat karya,” kata Indria.
Ia menekankan tiga prinsip: pemerataan, transparansi, dan kepastian hukum. Tanpa itu, dukungan politik akan berhenti di pemilu dan tidak berlanjut menjadi partisipasi produktif.
“Relawan dan pendukung tidak boleh hanya jadi penonton pembangunan. Sudah saatnya masyarakat padat karya bergerak maju. Diberi ruang proporsional. Dan dijadikan fondasi kedaulatan bangsa,” tutup Indria.
Dengan lebih dari 200 pengusaha siap turun lapangan, FKN-08 berharap ini menjadi sinyal awal: bahwa pembangunan Indonesia ke depan harus dimulai dan dikuatkan dari bawah.
(GD/Sky)