
Berita Teraktual-Jakarta
Forum Aktivis Pemerhati Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyoroti kinerja jajaran pejabat struktural di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/8/2026), koalisi tersebut mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menteri dan pejabat KP2MI yang dinilai menghambat penempatan PMI secara prosedural.
Konferensi pers ini dihadiri Departemen Hukum dan HAM GARDA PRABOWO, Satgas P2MI PROJO, LP-KPK, AMBI, BUMINU-SARBAMUSI, BMI-SA, APPMI, serta AP2MI & HAM.

“Lebih Banyak Seremonial”
Koalisi menilai kinerja KP2MI belum menunjukkan terobosan signifikan. Alih-alih mempercepat penempatan dan memperkuat perlindungan, birokrasi di KP2MI dinilai masih lamban dan lebih disibukkan kegiatan seremonial.
“Kami mendesak evaluasi total terhadap menteri dan pejabat struktural KP2MI yang terbukti lamban dan menjadi penghambat pelaksanaan Program Asta Cita Presiden. Perlindungan nyata bagi PMI justru terabaikan,” tegas Ketua Departemen Hukum dan HAM Dewan Koordinasi Nasional Garda Prabowo (GP), Amri Piliang, SH, CIRM, CIRP.
Soroti Penghentian SPSK dan Diskriminasi ke Timur Tengah
Koalisi juga menyoroti kemunduran tata kelola penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang merupakan penyumbang remitansi terbesar.
Uji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) bagi pemberi kerja berbadan hukum yang sebelumnya efektif di era Kemenaker, dinilai justru dihentikan setelah kewenangan dialihkan ke KP2MI.
Selain itu, meski KP2MI sudah punya SISKOP2MI dan Permen P2MI Nomor 2 Tahun 2026, implementasinya belum optimal. Masih ada praktik diskriminasi terhadap jenis pekerjaan, gender, dan tujuan penempatan ke Arab Saudi yang dinilai tidak punya dasar hukum jelas.
“Tindakan sewenang-wenang ini memperburuk iklim investasi dan mendorong WNI memilih jalur unprosedural. Akibatnya mereka berangkat tanpa perlindungan, tanpa kompensasi, tidak tercatat di SISKOP2MI, serta tanpa P3MI yang bertanggung jawab,” ujar Amri.
4 Tuntutan ke Presiden
Koalisi menyampaikan 4 tuntutan utama:
- Evaluasi dan perombakan pejabat struktural KP2MI yang tidak kompeten dan menghambat penempatan prosedural.
- Hentikan kebijakan diskriminatif berdasarkan gender dan jenis pekerjaan untuk penempatan ke Timur Tengah.
- Pangkas birokrasi penempatan yang lamban dan berbelit agar hak PMI cepat terjamin.
- Batalkan rencana penutupan P3MI yang belum menempatkan dalam 1 tahun, ganti dengan pola pembinaan agar iklim usaha kondusif.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal kinerja KP2MI agar penempatan PMI berjalan transparan, adil, akuntabel, dan berkepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tata kelola pelindungan dan penempatan PMI lebih baik dan sejalan dengan visi Presiden,” tutup Amri.
(GD/Sky)