
Berita Teraktual-Bekasi
Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat lewat Call Center Polri 110. Kasus dugaan penggelapan kendaraan KR-4 bernopol D-8043-OE di Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kamis 11/6/2026, langsung ditangani sampai pelaku diamankan.
Laporan masuk dari Faisal Muhammad. Ia menginformasikan sopir berinisial W diduga membawa kabur mobil KR-4 dari kawasan Meikarta.
Kronologi: Dari Meikarta ke Kontrakan Cilangkara
Usai terima laporan, personel piket fungsi langsung ke lokasi untuk cek TKP + minta keterangan saksi.
Hasil penyelidikan awal: kendaraan dibawa W. Polisi lalu lacak nomor HP pelaku dan dapat info keberadaannya di wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Petugas bergerak ke Cilangkara. Mobil KR-4 D-8043-OE ditemukan di sebuah kontrakan Kampung Cilangkara. Tak lama, terduga pelaku W juga diamankan saat bersembunyi di sekitar lokasi.
Pelaku & Barang Bukti Diamankan ke Polsek
Terduga pelaku beserta mobil barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan + penyidikan lebih lanjut.
Pelapor Faisal Muhammad juga dihubungi untuk datang ke kantor polisi melengkapi administrasi dan proses hukum.
Kapolsek: 110 Respon Cepat Jaga Kamtibmas
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan Call Center 110 adalah sarana warga lapor gangguan kamtibmas. Aduan akan ditindaklanjuti cepat oleh petugas lapangan demi rasa aman dan kepastian pelayanan.
“Dengan respon cepat ini, kami ingin masyarakat yakin melapor ke 110. Setiap aduan pasti kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.
(Red/Sky)