
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menaikkan dana hibah RW dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta pada tahun 2028.
Menurut Rudy, kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan kebutuhan langsung masyarakat.
Ia menilai, peningkatan dana hibah bukan sekadar penambahan anggaran administratif, tetapi dapat mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan yang selama ini terkendala birokrasi.
“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan jalan kampung, saluran air, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak,” ujar Rudy, Kamis (21/5/2026).
Rudy mengatakan, pola pembangunan berbasis lingkungan juga dinilai mampu mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan, karena setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda.
Selain itu, ia turut menyoroti program “Lingkar Keren” yang dianggap memiliki semangat pembangunan partisipatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Rudy mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Program ini baik untuk masyarakat, tetapi pelaporan dan pertanggungjawabannya juga harus tertib administrasi serta digunakan sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada oknum pengurus lingkungan yang memanfaatkan bantuan operasional untuk kepentingan pribadi.
“Dana hibah ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” pungkasnya.(AHD)