Berita Teraktual
Jumat, 24 Mei 2024
https://realtimenews.id-Bekasi
Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri 03 Cibening, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dipertanyakan. Pasalnya pembangunan yang sedang dikerjakan disinyalir tidak ada keterbukaan dari pihak pelaksana pemborong pembangunan, seperti tidak adanya papan pagu anggaran yang seharusnya terpasang dalam lingkungan proyek pembangunan tersebut.
Salah satu warga, Ebit (54) mengatakan pembangunan rehab total SDN 03 Cibening menggunakan APBD Tahun Anggaran 2024, Senilai Rp 2.398.520.000,-
“Kami berharap kepada pelaksana pembangunan agar transparan dalam proyek pembangunan, agar masyarakat mengetahui dari mana anggaran, siapa pelaksananya, bagaimana RAB,” ujarnya. Jum’at (24/5/2024).
Hal senada diungkapkan Kepala Sekolah SDN 03, Si’in Sahrudin, mengatakan agar pemenang tender atau pelaksana pembangunan di sekolah yang dipimpinnya agar melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merealisasikan pembangunan rehab SDN 03, harapan kami pembangunan berjalan sukses dan lancar,” Tuturnya.
Sementara pelaksana pembangunan SDN 03 ketika akan dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan sedang tidak ada ditempat.
“Tadi sih ada, itu kendaraannya ada diparkiran. Mungkin pergi entah kemana,” ungkap Kiki Ibnuakil, salah satu pekerja dilokasi proyek. (Sky/Red)