
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Ruang dialog dan komitmen bersama kini tengah dibangun di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Warga yang bermukim di dekat kawasan industri Jl. Raya Narogong menyampaikan harapan mereka terkait pengelolaan lingkungan sekitar, khususnya mengenai kondisi aliran air dan kebersihan udara dari debu sisa operasional.
Keluhan tersebut dirasakan oleh beberapa warga, salah satunya pasangan suami istri, Riski dan Iin, yang mengelola kantin di sekitar lokasi. Sebagai pelaku usaha kecil, mereka berharap kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga. Iin juga menaruh perhatian lebih pada kebersihan lingkungan demi kesehatan buah hatinya yang masih balita.
Merespons aspirasi ini, warga melalui pengurus RT, RW, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojong Menteng telah menginisiasi langkah-langkah komunikasi formal, termasuk membawa sampel air ke UPTD Laboratorium LH Kota Bekasi untuk mendapatkan data yang akurat.
Upaya Uji Laboratorium dan Harapan Pendampingan Instansi
Ketua LPM Kelurahan Bojong Menteng, Irfan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium mandiri yang dilakukan, ditemukan parameter Total Suspended Solids (TSS) yang memerlukan perhatian khusus.
”Kami ingin memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga baik untuk ekosistem lokal maupun warga. Oleh karena itu, kami berharap kehadiran tim lapangan dari Gakkum KLH serta dukungan dari DPRD Kota Bekasi untuk hadir sebagai penengah yang menjembatani dialog terbuka ini,” ujar Irfan, S.H. pada Jumat (26/6/2026).
Warga berharap koordinasi berkala dapat terus berjalan, terutama untuk memantau sistem saluran pembuangan saat intensitas hujan tinggi, demi memastikan semua aktivitas berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Tanggapan Manajemen: Komitmen Kepatuhan Regulasi dan Keterbukaan
Merespons dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, pihak manajemen perusahaan produsen minyak goreng yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2003 memberikan penjelasan yang transparan, simpel, dan terbuka. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional mereka selalu mengacu pada standar regulasi lingkungan yang berlaku.
”Kami telah melakukan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen lingkungan. Adapun pemantauan lingkungan yang telah dilakukan adalah melakukan pengujian-pengujian dengan hasil di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh peraturan. Atas hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan tersebut, telah kami sosialisasikan dan komunikasikan dengan masyarakat sekitar baik di tingkat RT maupun RW, serta dilaporkan kepada dinas yang membidangi masalah lingkungan,” ujarnya saat di konfirmasi awak media, Kamis (16/7/2026).
Manajemen juga menegaskan bahwa situasi di lapangan pun sudah ditindaklanjuti secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan DLH Provinsi Jawa Barat dan seluruh parameter pengujian berada dalam batas aman dan pengelolaan berjalan sesuai prosedur formal.
Bergerak Maju demi Kepentingan Bersama
Situasi di Bojong Menteng ini menjadi momentum baik yang menunjukkan pentingnya sinergi antara pelaku industri, warga, dan pemerintah daerah. Dengan adanya hasil uji lab di satu sisi, keterbukaan informasi serta komitmen kepatuhan dari pihak perusahaan, hingga pengawasan aktif dari DLH di sisi lain, langkah selanjutnya adalah duduk bersama.
Kehadiran instansi berwenang sebagai fasilitator sangat dinantikan untuk melahirkan solusi yang transparan dan berlandaskan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Pada akhirnya, harmoni antara kemajuan industri dan kelestarian lingkungan hidup adalah tujuan bersama yang ingin dicapai oleh semua pihak di Kota Bekasi.(Im)