
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lurah Pejuang, Suhendra S.Sos., mengimbau seluruh aparatur kelurahan untuk merayakan Lebaran secara sederhana dengan menjunjung tinggi integritas serta tidak menerima maupun memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 700/866/ITKO.Irban UPD yang menegaskan larangan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara untuk meminta, memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Dalam keterangannya pada Rabu (4/3/2026), Suhendra menegaskan bahwa momentum Idulfitri seharusnya menjadi ajang memperkuat nilai kejujuran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan membuka celah pelanggaran etika.
“Lebaran adalah waktu untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan ketakwaan. Saya mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menerima bingkisan, parsel, atau bentuk pemberian lain yang berpotensi menjadi gratifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, aparatur di tingkat kelurahan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih pada momen hari besar keagamaan, praktik pemberian hadiah kerap terjadi dan rawan menimbulkan konflik kepentingan.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban dapat dikategorikan sebagai pelanggaran aturan. Karena itu, aparatur diminta memahami regulasi yang ada serta segera melapor apabila menerima pemberian yang meragukan.
Sejumlah pegawai yang ditemui menyatakan dukungan terhadap imbauan tersebut. Mereka menilai langkah ini penting untuk memperkuat budaya kerja yang transparan dan profesional di lingkungan kelurahan.
“Mari menjaga marwah institusi. Pelayanan kepada warga harus tetap menjadi prioritas utama, apalagi menjelang Lebaran ketika kebutuhan administrasi masyarakat meningkat,” tegas Suhendra.
Selain menyoroti soal gratifikasi, ia juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga menjelang cuti bersama. Penjadwalan piket serta kesiapsiagaan aparatur diminta diatur dengan baik agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
Dengan imbauan ini, Pemerintah Kelurahan Pejuang berharap perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung khidmat, penuh kebersamaan, serta bebas dari praktik-praktik yang mencederai integritas aparatur negara.(AHD)