
Berita Teraktual-Bekasi
Ketua Pekerja Sosial Masyarakat PSM Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Sanih membantah keras adanya dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan pangan nasional. Berita yang beredar di sejumlah portal dinilai tidak benar.
“Jadi kita tegaskan tidak ada pungutan atau dipatok biaya dalam proses pengambilan bantuan pangan nasional oleh keluarga penerima manfaat KPM,” kata Sanih.
Penjelasan Sanih Soal Proses Penyaluran
Sanih jelaskan adapun beberapa KPM memberikan secara sukarela, tanpa ada biaya yang ditentukan. Tidak ada tarif atau patokan dari pihak penyalur.
“Kami tentu sangat menyayangkan ada berita yang beredar tanpa adanya klarifikasi atau hak jawab kepada kami dan yang beredar hanya asumsi saja,” kata dia.

Dalam proses penyaluran turut hadir pihak Bimaspol, Babinsa, dan petugas Bulog. Setiap KPM mendapat 20 kilogram beras dan minyak 4 liter sesuai ketentuan.
“Penerima KPM ini berbasis data langsung dari pemerintah pusat, pemerintah ada indikator sendiri untuk menentukan laik atau tidaknya penerima,” tuturnya.
Lokasi Dialihkan Sementara
Seharusnya penyaluran dilakukan di kantor desa. Namun kantor desa baru belum beroperasi dan belum laik digunakan, sehingga dialihkan ke kediamannya. Untuk penentuan lokasi juga sudah tembuskan ke pemerintah desa.
Program bantuan pangan ini menurut Sanih sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Burangkeng.
(Red/Sky)