
Berita Teraktual-Bekasi
Kali Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan karena kondisinya yang semakin memprihatinkan. Air kali yang berwarna abu-abu keruh diduga berasal dari buangan limbah industri, bahkan bercampur dengan air lindi hitam pekat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menilai kondisi ini menunjukkan kegagalan penegakan hukum lingkungan.

“Sekarang kondisi kalinya malah semakin parah. Tak hanya air lindi, air limbah industri pun ikut masuk. Donny Sirait juga saat ini masih aktif menjabat dan publik tidak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan,” kata Carsa Hamdani, Sabtu (7/3/2026).
Carsa mengingatkan bahwa sebelum sanksi pidana dijatuhkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan inspeksi mendadak dan memasang segel di TPA Burangkeng pada 1 Desember 2024. Namun, TPA Burangkeng masih beroperasi dengan sistem open dumping dan air lindinya terus mengalir mencemari Kali Burangkeng.
“Pemerintah jelas tidak serius. Bohong, omong kosong. Karena masuknya limbah industri ke Kali Burangkeng sebagai bukti nyata lumpuhnya penegakan hukum lingkungan. Kali Burangkeng yang dulu jernih dan menjadi tempat anak-anak berenang serta warga mencari ikan, kini hampir tidak ada lagi biota air yang mampu bertahan hidup di kali tersebut. Rembesan airnya pun mencemari air tanah warga di sepanjang alirannya,” pungkasnya.(Red/Sky)