
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Ruas Jalan Kaliabang Bungur yang membentang di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Medan Satria dan Kecamatan Bekasi Utara, kembali dilakukan penambalan pada Kamis (26/2/2026). Perbaikan ini dilakukan menyusul kerusakan di sejumlah titik akibat genangan air dan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Menariknya, pada bagian tengah ruas jalan kini tampak diberi garis tebal berwarna putih yang berfungsi sebagai penanda batas wilayah. Garis tersebut menjadi batas tanggung jawab teknis antara dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yakni UPTD Medan Satria dan UPTD Bekasi Utara.
Meski dibagi berdasarkan wilayah administratif, seluruh pekerjaan tetap berada di bawah koordinasi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi di lapangan, masing-masing UPTD menangani perbaikan sesuai dengan kewenangan wilayahnya. Pihak UPTD Medan Satria menjelaskan bahwa pemberian garis batas tersebut bertujuan untuk memperjelas tanggung jawab teknis agar proses penanganan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Dengan adanya garis batas ini, pembagian tugas menjadi lebih jelas sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Ruas Jalan Kaliabang Bungur sendiri merupakan akses vital yang menghubungkan kawasan permukiman dan industri di perbatasan Medan Satria dan Bekasi Utara.
Tingginya volume kendaraan setiap hari membuat kondisi jalan membutuhkan pemeliharaan berkala guna menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang pengguna jalan berharap perbaikan tidak hanya bersifat sementara. “Mudah-mudahan perbaikannya disertai pengawasan dan perawatan berkelanjutan. Yang penting jalannya diperbaiki, biar tidak rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Dengan keterlibatan dua UPTD dalam satu ruas jalan, diharapkan penanganan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat lebih responsif dan optimal demi mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas warga Kota Bekasi.(AHD)