
Berita Teraktual-Bekasi
Pembinaan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 digelar di Graha Pusdiklat Marindo, Desa Cikarageman, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh anggota BPD se-Kecamatan Setu, baik yang baru maupun lama.
Camat Setu, Joko Dwijatmoko, mengatakan pembinaan BPD merupakan agenda rutin tahunan. Tahun ini momentumnya khusus karena sebagian besar anggota BPD merupakan wajah baru.

“Kita perlu memberikan masukan, bimbingan minimal terkait tugas pokok dan peran BPD itu apa. Kepada yang lama kita mengingatkan, kepada yang baru kita memberikan arahan,” ujar Camat Joko Dwijatmoko.
Ia menegaskan pentingnya peran BPD di tengah tahapan Pilkades 2026. Menurutnya, seluruh proses Pilkades bukan dipegang BPD, namun panitia Pilkades wajib berkoordinasi dengan BPD.
“Apalagi momen saat ini Pilkades. Sangat penting, segala sesuatunya panitia Pilkades harus berkoordinasi dengan BPD,” tegasnya.
Camat Joko Dwijatmoko optimis Pilkades 2026 di wilayah Kecamatan Setu dapat berjalan lancar meski diprediksi penuh dinamika. Karena itu, pembekalan kepada BPD menjadi sangat penting.
“Kita optimis Pilkades tahun 2026 dinamis, berjalan lancar. Maka kita perlu memberikan pengetahuan kepada BPD,” jelas Camat Joko Dwijatmoko.
BPD Bukan Stempel, Tapi Mitra Strategis
Di tempat yang sama, Ketua Forum BPD Kecamatan Setu, Anto Pirdaus, menegaskan BPD tidak berfungsi sebagai stempel legitimasi kebijakan Kepala Desa, dan juga bukan lembaga penghambat pembangunan.
“Hari ini, BPD Kecamatan Setu menegaskan posisinya sebagai mitra strategis sejajar dan benteng legislasi desa yang mandiri, responsif, serta berintegritas,” tutup Anto.
(Red/Sky)