
Berita Teraktual-Jakarta
Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman, S.IP atau Gus Din memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Apresiasi itu disampaikan Gus Din melalui rilis di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
“ARPG memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI, khususnya Pak Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komitmen nyata menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Ini niat baik sekaligus momentum penting untuk penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Gus Din.
Komitmen tersebut ditegaskan Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyebut penyelesaian RUU itu bukan lagi target, melainkan kepastian yang akan dibawa ke rapat paripurna Desember 2026.

Harapan Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif
Menurut Gus Din, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat instrumen negara dalam mengejar, menyita, dan merampas aset hasil tindak pidana. Sekaligus memperbesar peluang pemulihan kerugian negara.
“RUU ini sudah ditunggu banyak pihak. Ini bukan hanya kebutuhan pemerintah atau aparat penegak hukum, tapi juga harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan memberikan efek jera,” katanya.
Ia menegaskan regulasi ini harus berjalan adil, berimbang, dan tanpa tebang pilih. Proses pembahasan juga harus terbuka serta memberi ruang partisipasi publik.
“Kita ingin hukum yang kuat tapi tetap berkeadilan. Jangan sampai pemberantasan korupsi membuka ruang kesewenang-wenangan. RUU ini harus menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara menyelamatkan aset hasil kejahatan dengan perlindungan hak warga negara,” tegasnya.
Gus Din menyambut baik keterbukaan Komisi III DPR yang masih membuka ruang masukan publik terhadap substansi RUU.
Ia mengakui RUU ini memuat konsep hukum baru sehingga butuh pembahasan matang. Namun ia berharap kompleksitas itu tidak jadi alasan menunda pengesahan.
“Setelah bertahun-tahun jadi PR, sekarang sudah ada tenggat jelas. Kita berharap momentum ini dijaga sampai RUU disahkan,” ujarnya.
Dukung Agenda Pemberantasan KKN Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, Gus Din menegaskan ARPG akan terus mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“ARPG mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk terus memberantas KKN serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan berintegritas. Kita ingin membangun good governance dan _clear governance,” tutur Gus Din.
Ia berharap pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi fondasi penting memperkuat tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan kepercayaan publik pada negara.
“Kalau aset hasil korupsi bisa dikejar dan dipulihkan, pesannya jelas: korupsi bukan kejahatan yang menguntungkan. Negara hadir untuk melindungi uang rakyat dan menegakkan keadilan,” katanya.
Gus Din yang juga Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 (BP-08) menegaskan relawan Prabowo-Gibran akan mengawal agenda pemerintahan, khususnya pemberantasan korupsi.
“Yang paling penting sekarang mengawal komitmen ini bersama. DPR sudah nyatakan targetnya. Pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa perlu mengawal agar RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan sesuai komitmen,” pungkasnya.
(Red/Sky)