
Berita Teraktual-Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi permanen terhadap persoalan sampah. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkab Bekasi menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aula Kecamatan Setu, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para pemilik lahan, perangkat desa, perangkat kecamatan, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum dan perwakilan asisten daerah. Sebanyak 13 pemilik tanah hadir langsung maupun diwakili ahli waris.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum proses pengukuran dan pembebasan lahan dimulai di wilayah Desa Burangkeng.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tanahnya akan dibebaskan untuk program PSEL. Teknologi ini luar biasa dan sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujar Chaidir.
Chaidir menjelaskan, pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan dilakukan pekan depan. Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 5 hektare, sementara Pemkab Bekasi telah memiliki 2,2 hektare lahan yang siap dimanfaatkan.
Tahapan selanjutnya setelah sosialisasi adalah verifikasi dokumen kepemilikan, pengukuran detail oleh BPN, hingga penilaian harga oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pemerintah menargetkan seluruh proses pengadaan lahan untuk proyek PSEL ini dapat tuntas pada Januari 2026.
Pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih di Kabupaten Bekasi.(Red/Sky)