
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Persoalan pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah batu bara dari perusahaan berinisial BKP kembali memicu kegelisahan warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Debu sisa pembakaran yang beterbangan hingga masuk ke lingkungan permukiman membuat warga harus membersihkan teras, kaca, dan dinding rumah setiap hari.
Kondisi yang berulang ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil langkah tegas. DPRD menegaskan, persoalan ini bukan baru pertama kali terjadi dan telah memberikan dampak serius terhadap kesehatan serta kenyamanan warga, terutama di lingkungan RT 05/RW 03.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), menyayangkan minimnya tindakan nyata dari instansi terkait meski laporan warga terus berdatangan. Pihaknya bahkan telah menyerahkan bukti berupa rekaman video aktivitas pembuangan limbah batu bara oleh perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
“Perda jangan hanya simbolis. Harus ada tindakan tegas dari dinas terkait ketika menemukan pelanggaran,” tegas ARH, Minggu (16/11/2025).
Politisi PDI Perjuangan yang berdomisili di Dapil II (Medan Satria – Bekasi Utara) itu turun langsung meninjau kondisi warga. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut bukan pertama kali bermasalah soal pencemaran lingkungan.
ARH mengingatkan bahwa perusahaan terlapor pernah terbukti melakukan pembuangan limbah ke Kali Bancong, berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri beberapa tahun silam. Meski bukti dan keluhan warga sudah berkali-kali muncul, penindakan dari DLH maupun instansi terkait dinilai belum memberikan hasil signifikan.
“Perda sudah jelas soal sanksi tegas, tinggal implementasinya saja di masyarakat,” tambahnya.
DPRD juga mendesak DLH dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengambil langkah konkret agar pencemaran lingkungan tidak kembali terulang dan warga mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan.
Warga berharap pemerintah daerah benar-benar hadir dalam penyelesaian persoalan ini, bukan sekadar melakukan kunjungan tanpa tindak lanjut.(AHD)