
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Maraknya judi online (judol) yang kini menyasar anak berusia 11 hingga 16 tahun menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa kelompok usia tersebut termasuk yang paling banyak terlibat dalam aktivitas permainan judi online.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i, SH, menyampaikan keprihatinannya terkait fenomena tersebut. Menurutnya, perkembangan judi online sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan karena tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi merambah hingga ke anak usia sekolah.
“Anak-anak kita itu masih usia sekolah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kompol Imam saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (14/11/2025).
Kompol Imam menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dilakukan kepolisian secara mandiri. Dengan jumlah personel yang terbatas, sinergi dengan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
“Kepolisian tidak bisa bekerja mandiri, jumlah personel kami terbatas,” tegasnya.
“Harus ada sinergi dengan kelompok masyarakat, alim ulama, dan seluruh tiga pilar, mengingat jumlah penduduk Bekasi Utara mencapai sekitar 346 ribu jiwa.”
Ia menambahkan bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online sekaligus menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kita harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak kita dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Maraknya judi online di kalangan pelajar menjadi alarm bagi orang tua, pendidik, dan seluruh pihak agar lebih aktif memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak di era digital saat ini.(AHD)