
Berita Teraktual-Bekasi
Sempat Didemo warga, dana kompensasi bau untuk warga terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya mulai dicairkan pada Jum’at (10/10/2025).
Ada 2.453 keluarga penerima manfaat menerima kompensasi sebesar Rp100.000 per bulan selama satu tahun, terhitung sejak Januari sampai Desember 2025.
Selain itu, 347 keluarga lainnya dari total 2.800 penerima masih harus menunggu proses lanjutan karena perbaikan data kependudukan yang kini tengah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.
Kades Burangkeng, H. Nemin bin H. Sain menjelaskan pencairan dana tersebut. Beliau mengatakan seluruh pemberkasan dari pihak desa telah rampung sejak 15 September 2025, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akhirnya dana bisa dicairkan.
“Baru masuk berdasarkan SK Bupati sejumlah 2.453 KK dari 2.800 KK, sisanya menunggu selesai Padu Padan Dukcapil Kabupaten Bekasi. Total anggaran yang sudah cair 2.553 x Rp1.200.000 = Rp2.943.600.000 untuk 1 tahun,” jelas H. Nemin bin H. Sain, ketika dihubungi lewat telepon seluler.
(Red/Sky)