
Kota Bekasi-Berita Teraktual
Genderang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 telah ditabuh. Kota Bekasi resmi memikul predikat sebagai tuan rumah, sebuah kehormatan bernilai pretisius yang membawa beban tanggung jawab besar. Namun, di balik narasi perburuan medali dan persiapan seremoni megah, tabir kejanggalan mulai tersingkap: transparansi anggaran terkesan ditutup-tutupi, sementara regulasi pelibatan pers lokal berada di area abu-abu.
Fakta tersebut mengemuka dalam Dialog Pers bertajuk “Pers Lokal Berdaya, Porprov Berjaya” yang diselenggarakan PWI Bekasi Raya di Aula Sekretariat PWI, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (4/11/2026). Forum yang berawal sebagai ruang evaluasi kesiapan ini berubah menjadi panggung kecurigaan atas minimnya keterbukaan publik dari pihak penyelenggara.
1. Anggaran Ratusan Miliar Tanpa Rincian: Transparansi atau Teka-teki?
Kritik paling tajam mengarah pada pengelolaan dana hibah dan operasional penyelenggaraan. Informasi yang beredar di lapangan mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran Porprov XV menelan dana APBD hingga ratusan miliar rupiah.
Sayangnya, dalam dialog tersebut, perwakilan Sekretariat Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat tak mampu memberikan rincian angka maupun mekanisme penggunaan dana secara akuntabel. Jawaban yang disodorkan kepada awak media dinilai mengambang dan normatif.
Ketidakjelasan ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat Bekasi, Baba Damin Sada. Ia mempertanyakan efektivitas dan sasaran penggunaan anggaran yang fantastis tersebut, terlebih dampaknya belum dirasakan oleh publik.
“Masyarakat Bekasi bahkan tidak tahu kalau kotanya jadi tuan rumah. Balihonya mana? Spanduknya mana? Anggaran puluhan miliar itu mengalir ke mana kalau promosi dan gaungnya saja melempem?” tegas Damin Sada di hadapan peserta dialog.
Ia mendesak agar pemanfaatan anggaran tidak hanya habis untuk operasional birokrasi, tetapi harus menyentuh penguatan kearifan lokal, identitas daerah, hingga pemberdayaan UMKM Bekasi yang sampai saat ini belum terlihat dampaknya secara nyata.
2. ID Card “Pers Social Media OPD”: Kerancuan Profesi dan Indikasi Redupnya Independensi
Kejanggalan lain yang memicu kontroversi adalah ditemukannya penerbitan ID Card bertuliskan kategori “PERS” yang dipadukan dengan atribut “Media Sosial OPD (Organisasi Perangkat Daerah)”.
Kerancuan ini dinilai berbahaya karena mengaburkan batasan tegas antara kerja jurnalistik yang independen dengan fungsi kehumasan/propaganda birokrasi.
Pihak Sekretariat PB Porprov XV melalui perwakilannya, Ika, membenarkan adanya penerbitan ID Card bagi pihak luar pers resmi. Kendati ia berdalih hal itu diizinkan, kebijakan ini justru memantik kecurigaan di kalangan jurnalis senior.
Ketidakjelasan kriteria dan standar akses peliputan ini disinyalir sebagai celah untuk membatasi pergerakan wartawan independen di lapangan, sekaligus memberi panggung penuh pada ‘media bentukan’ pemerintah untuk memoles citra penyelenggaraan.
3. Komersialisasi Media Lokal melalui Barjas: Siapa Mengontrol Operasional Anggaran?
Persoalan tak berhenti pada akses peliputan. Mekanisme kerja sama publikasi dengan media lokal kini ditolak ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
Kebijakan ini memicu tanda tanya besar. Tanpa adanya kejelasan mengenai:
- Persyaratan teknis dan administratif yang baku,
- Tahapan serta kriteria seleksi media,
- Kepastian besaran alokasi dana periklanan/publikasi,
Skema penawaran lewat Barjas dikhawatirkan hanya menjadi formalitas pengalihan tanggung jawab yang rentan praktik nepotisme dan monopoli proyek oleh segelintir korporasi media tertentu.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa wartawan lokal menolak sekadar dijadikan ‘penonton’ atau penikmat sisa anggaran di tanah kelahirannya sendiri.
“PWI tidak meminta perlakukan istimewa. Kami menuntut ruang, akses, dan penghargaan yang proporsional. Pers lokal adalah pilar pengawasan publik. Jangan sampai independensi jurnalistik dibeli atau dibungkam dengan mekanisme kemitraan yang tidak transparan,” cetus Ade Muksin dengan nada tinggi.
Tuan Rumah Boleh Bekasi, Tapi Keterbukaan Jangan Jadi Tamu
Kesuksesan Porprov XV Jabar 2026 tidak bisa disajikan lewat laporan manis di atas kertas atau raihan medali emas semata. Ketika transparansi anggaran ditutupi dan independensi pers digeser oleh narasi humas, maka legitimasi perhelatan olahraga ini patut dipertanyakan.
Masyarakat Bekasi berhak tahu ke mana tiap rupiah uang rakyat digelontorkan. PWI Bekasi Raya dan elemen masyarakat sipil kini menunggu keberanian para pengambil kebijakan—baik Pemkot Bekasi maupun PB Porprov—untuk membuka dokumen anggaran dan regulasi kemitraan secara telanjang dalam forum terbuka lanjutan.
Jika transparansi terus diabaikan, Porprov XV Jabar di Kota Bekasi berpotensi dicatat sejarah bukan sebagai pesta olahraga yang membanggakan, melainkan proyek olahraga yang sarat akan prasangka dan penutupan informasi. (Akii)