
Berita Teraktual-Jakarta
Amnesty International Indonesia menyoroti serius rentetan laporan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah peserta didik di berbagai daerah saat menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya kasus yang menimpa seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut Amnesty, keselamatan, kesehatan, serta perlindungan anak merupakan hak asasi manusia fundamental yang wajib dijamin negara dalam setiap pelaksanaan kebijakan publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sekadar kendala teknis di lapangan.
“Persoalan ini tidak lagi cukup dipandang sebagai masalah teknis distribusi makanan, melainkan bentuk kegagalan negara dalam melindungi hak anak,” tegas Usman di Jakarta, belum lama ini.
Ia mendorong pemerintah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara program MBG untuk kebutuhan evaluasi total, serta penegakan akuntabilitas atas penyaluran makanan tersebut.
“Pemerintah harus menghentikan pelaksanaan MBG dan mengusut tuntas rangkaian kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah,” lanjutnya.
Guna memastikan hak anak dan keselamatan publik tetap terlindungi, Amnesty International Indonesia menyampaikan 3 poin dorongan:
- Evaluasi Total & Penghentian Sementara
Meminta pemerintah menghentikan sementara penyaluran MBG sampai ada evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, kelayakan rantai pasok, dan pengawasan kualitas menu.
- Penegakan Hukum & Akuntabilitas
Mengimbau aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi kelalaian dalam proses pengolahan maupun distribusi guna mencegah terulangnya insiden serupa.
- Penanganan Medis Korban
Memastikan penanganan medis dan pemulihan kesehatan bagi seluruh siswa yang terdampak diberikan secara maksimal dan tuntas.
Amnesty berharap langkah evaluasi dan pengawasan ketat ini menjadi momentum perbaikan tata kelola perlindungan anak dan keselamatan pangan dalam program-program pemerintah.
(GD/Sky)