
Berita Teraktual-Jakarta
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. PWI juga berkomitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.
Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Marthen Selamet Susanto, Wabendum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN
Di hadapan pimpinan Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.
Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas di forum Dewan Pers, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Selama kurang lebih empat dekade, PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.
Praktik selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres 5/1985 perlu diperbarui karena lahir sebelum UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit penanggung jawab HPN.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Para anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun kegiatan rangkaian HPN.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN. Namun, menurut PWI, setiap perubahan harus melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers.
Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027
Pertemuan tersebut membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung puluhan tahun.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.
PWI berharap pertemuan ini menjadi langkah agar akar sejarah kelahiran HPN tetap dihormati, dengan penyelenggaraan yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.
(Red/Sky)