
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus bergerak cepat mengusut tuntas teka-teki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang. Setelah sebelumnya sukses mengacak-ngacak sejumlah lokasi strategis guna mengamankan barang bukti, penyidik kini membidik keterangan dari pucuk pimpinan dinas terkait.
Agenda besar pun telah disiapkan. Kepala Dinas (Kadis) serta Sekretaris Dinas (Sekdis) Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi dijadwalkan bakal menghadap tim penyidik Kejari pada Rabu (8/7/2026) esok hari. Keduanya akan diperiksa secara intensif dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari berbagai temuan krusial saat tim penyidik melakukan penggeledahan massal beberapa waktu lalu.
”Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026) untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” ungkap Ryan kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Sinyal Kuat Penuntasan Kasus: Penyidikan Hingga ke Luar Daerah
Ryan menjelaskan, pemeriksaan maraton terhadap para pejabat teras ini dirasa sangat perlu guna merangkai benang merah peristiwa sekaligus memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang menjadi sorotan publik Bekasi. Penyidik ingin memastikan tidak ada satu pun informasi yang terlewat dalam membongkar sengkarut pengelolaan fasilitas pasar tersebut.
Keseriusan korps adhyaksa ini tidak main-main. Demi mencari kebenaran materiil, tim penyidik bahkan sempat terbang jauh ke Tasikmalaya untuk memeriksa seorang saksi kunci di sana.
”Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Ryan mengisyaratkan bahwa siapapun yang terlibat tak akan bisa menghindar.
Menanti Babak Penetapan Tersangka
Sebagai kilas balik, aroma dugaan korupsi di lingkungan Disdagperin ini kian menyengat setelah tim penyidik Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda pada Senin (29/6/2026) lalu.
Saat itu, petugas menyisir:
- Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
- Kantor UPTD Pasar Bantargebang.
- Kediaman pribadi Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi.
Dari sana, bertumpuk-tumpuk dokumen rahasia dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana pungli langsung disita dan diangkut ke kantor Kejari.
Meski gelombang pemeriksaan saksi dan penyitaan aset terus bergulir kencang, pihak Kejari Kota Bekasi hingga saat ini masih menutup rapat keran informasi mengenai siapa saja sosok yang akan menyandang status tersangka. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan Kadis dan Sekdis besok akan menjadi kunci pembuka kotak pandora yang akan menyeret nama-nama besar ke meja hijau? Kita tunggu saja. (Im)