
Berita Teraktual-Bandung
Puluhan aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat atau Jabar bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin, 6 Juli 2026. Eksponen gerakan 98 mengajak seluruh pelaku reformasi melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi bagi demokrasi politik.
Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menilai gerakan 98 saat ini masih memiliki kekurangan. Apalagi demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Akibatnya yang terjadi adalah demokrasi semu.
“Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus mengabaikan hajat hidup rakyat banyak,” kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri, di hadapan awak media.
Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 98 Jabar menegaskan sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala Barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.
“Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam atau SDA negara diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” ujar Teddy, sapaan akrab Mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Barat.

8 Poin Pandangan dan Sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network
Aktivis 98 Resolution Network, Agustin Lumban Gaol, menyebutkan ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network untuk menyikapi persoalan bangsa Indonesia.
Pertama, Pemberantasan Korupsi dari Hulu.
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi “Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”.
Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp13,25 triliun terkait CPO Wilmar Group, penyitaan Rp11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, serta penyitaan Rp920 miliar dan emas 51 kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar. Uang sitaan tersebut akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dan kepentingan rakyat lainnya.
“Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara, dan kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo,” tegas Agustin.
Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu.
Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA, dan penyalahgunaan izin konsesi, bukan sekadar korupsi belanja negara.
“Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik mis-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp75 triliun per tahun,” jelas Koordinator Lingkar 98 Jabar, Hadi Gunadi.
Ketiga, Penertiban Hutan dan Lahan.
Sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH melalui Perpres No. 5 Tahun 2025.
“Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektare lahan terdiri dari 5,88 juta hektare sawit dan 12.371,58 hektare pertambangan yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta pemerintah mendorong transparansi dalam pengelolaannya,” tukas Gunadi.
Keempat, Mengawal Semangat Anti-Kebocoran.
Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi sesuai semangat UUD 1945 Pasal 33.
“Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden dengan memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain,” pungkas Gunadi.
Kelima, Dekonstruksi APBN.
Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat. Belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap diperkirakan Rp234 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
“Dengan terbongkarnya kasus korupsi di BGN, kami meminta pemerintah segera melakukan evaluasi tata kelolanya,” ujar Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro.
Keenam, Peningkatan Anggaran Pendidikan.
Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menepis tudingan anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai amanat konstitusi 20 persen. Anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp116 triliun pada 2026. Belanja Pemerintah Pusat untuk pendidikan meningkat Rp28,5 triliun, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP.
“Jadi jelas sumber dana MBG murni dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp233 triliun dari 2025 ke 2026,” jelas Irwan.
Ketujuh, Dukungan Kritis Melawan Neoliberalisme.
Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network menghormati kritik terhadap pemerintah. Namun mereka menilai ada anomali gerakan sosial yang bermindset neoliberal, seperti mempersoalkan anggaran kesejahteraan dan menuduh penguatan BUMN sebagai distorsi pasar.
“Oleh karena itu, strategi gerakan sosial yang tepat saat ini adalah memberikan dukungan korektif atau critical support kepada Presiden Prabowo,” ujar Muhammad Ikbal Audah.
Kedelapan, Persatuan Menghadapi Geopolitik.
Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, seluruh elemen bangsa diajak memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai.
“Kami akan terus aktif membuka dialog untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo sekaligus mengawal pelaksanaannya,” terang Ikbal.
Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network juga mendukung pemerintah melanjutkan program-program pro rakyat seperti kampung nelayan, makan bergizi gratis, swasembada pangan, dan Kopdes Merah Putih.
“Namun kami mengingatkan pemangku kebijakan untuk membuat tata kelola program yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Ikbal.
(GD/Sky)