
Berita Teraktual-Jakarta
Tidak banyak tokoh dan ahli di Indonesia yang fokus menekuni praktik dan keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satunya adalah Dr. Budi Suryanto, S.H., C.N., M.H., M.Si., Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau ATR / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).
PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Dr. Budi, sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.
“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto saat diwawancarai wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Diagnosis Nasional dan Problem Agraria
Menurut Dr. Budi, Indonesia memerlukan Diagnosis Nasional Agraria dan Pertanahan agar lebih memahami persoalan yang dihadapi. Saat ini Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, seperti konflik agraria dan pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan dan tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar kementerian/lembaga.
“Reformasi tata kelola agraria dan pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan begitu setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia lebih mudah dipecahkan,” ucapnya.
Grand Strategy 6 Agenda Utama
Dr. Budi menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional melalui 6 agenda utama:
- Reformasi data spasial dan tekstual serta integrasi informasi agraria pertanahan
- Harmonisasi regulasi dan kepastian hukum
- Pemberdayaan ekonomi berbasis agraria
- Perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan
- Modernisasi pelayanan melalui digitalisasi
- Penyelesaian konflik agraria secara adil
Pelayanan agraria pertanahan diharapkan menjadi mudah, cepat, murah, ramah, dan transparan. Untuk mewujudkannya perlu dilakukan: administrasi pelayanan yang akuntabel, penyelesaian seluruh sengketa dan konflik agraria pertanahan, pemberantasan kejahatan pertanahan atau mafia tanah, menjalankan Reforma Agraria Modern, mewujudkan Peta Tunggal atau One Map Policy, melakukan sensus bidang tanah secara masif dan holistik di seluruh Indonesia, digitalisasi warkah spasial dan tekstual, serta membangun Big Data Nasional.
“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 juga perlu diperkuat.
“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 dan XXX Tahun 2012 dari Presiden RI ini.
Manfaat dan Agenda Prioritas
Manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara antara lain meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik yang akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik agraria pertanahan.
“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar lulusan Doctor of Philosophy in The Field of Law dari International Ability Certification Committee ini.
Terakhir, Dr. Budi menegaskan reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa.
“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komprehensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Dr. Budi.
Curriculum Vitae Singkat
Dr. Budi Suryanto, S.H., C.N., M.H., M.Si.
Jabatan: Widyaiswara Ahli Utama IV/E, Kementerian ATR/BPN RI
Rekam Jejak:
- 2008-2011: Meraih Piagam Penghargaan Juara 1 Nasional saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang.
- 2011-2013: Meraih Juara 2 dan 3 dalam penyelesaian Program Nasional tepat waktu dan akuntabel dari Menteri Keuangan RI.
- 2014-2016: 2 tahun berturut-turut meraih Juara 1 dan 2 penyelesaian Program Strategis Nasional. Berhasil menyelesaikan sengketa besar Mandalika di NTB yang 29 tahun belum tuntas. Menggagas PTSL pertama di NTB saat menjabat Kakanwil BPN Provinsi NTB. Melegalisasi pulau-pulau terluar perbatasan Australia.
- 2017-2018: Menggagas sertifikasi massal PTSL saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN dan meraih Kenaikan Pangkat Istimewa.
(GD/Sky)