
Berita Teraktual-Bekasi
Polsek Setu Polres Metro Bekasi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD melalui Patroli Biru Cipta Kondusif Cipkon pada Minggu dini hari, 31/5/2026. Kegiatan ini menjadi langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu.
Patroli dimulai pukul 02.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. Turut serta Kanit Reskrim sekaligus Perwira Pengendali IPTU Isran Arira Raja Gukguk, bersama 16 personel gabungan terdiri dari 13 anggota Polri dan 3 anggota Pokdar Kamtibmas.
Sasaran Titik Rawan dan Kawasan Ekonomi
Rute patroli menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di Kecamatan Setu. Lokasi yang dilalui mulai dari Jalan Raya MT Haryono Desa Ciledug hingga Desa Tamanrahayu, kawasan sentra ekonomi perbatasan Setu-Cileungsi, Jalan Cisaat, Kampung Manggah Desa Muktijaya, Gerbang Belakang Perumahan Harvest City, hingga ruas Jalan Raya Cisaat-Cibening.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan dialogis dengan masyarakat. Tujuannya memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung di lapangan.
Fokus Cegah 3C, Tawuran, dan Balap Liar
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, aksi tawuran, balap liar, begal, serta aktivitas remaja yang masih berkumpul di luar rumah pada jam-jam rawan dini hari.
Kapolsek Setu menegaskan patroli biru merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan. “Waktu dini hari hingga menjelang pagi kerap menjadi jam rawan terjadinya gangguan keamanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Situasi Aman dan Kondusif
Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman dan kondusif. Melalui KRYD dan Patroli Biru Cipkon yang dilakukan secara rutin, Polsek Setu berharap dapat terus menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada warga.
(Red/Sky)